PERTEMUAN 7 "PENENTUAN UPAH DI PASAR TENAGA KERJA"

 PENENTUAN UPAH DI PASAR TENAGA KERJA

Nama                     : Erneisha Adiesti Septanaya

NIM                       : 222010200166

Dosen Pengampu   : Tofan Tri Nugroho, SE., MM

Prodi                      : Manajemen

Fakultas                 : Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial

Univ                       : Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

1. Upah Uang Dan Upah Riel

Upah uang adalah jumlah uang yang diterima pekerja dari perusahaan sebagai pembayaran atas jasa yang diberikannya. Upah riel adalah kemampuan upah uang untuk membeli barang dan jasa. Penentuan upah di pasar tenaga kerja merupakan proses interaksi antara permintaan dan penawaran tenaga kerja. Permintaan tenaga kerja ditentukan oleh faktor-faktor seperti tingkat produktivitas, teknologi, dan selera konsumen. Penawaran tenaga kerja ditentukan oleh faktor-faktor seperti jumlah tenaga kerja yang tersedia, tingkat pendidikan dan keterampilan, serta tingkat upah.

A.   Cara Menghitung Upah riel

Menghitung upah riil, pada praktiknya, tidaklah sederhana seperti pada contoh di atas, sebab terdapat berbagai jenis barang dan jasa yang dari tahun ke tahun mereka mengalami kenaikan / perubahan harga. Bisa jadi tidak mengalami kenaikan, ada pula yang naik harga drastis, dan ada yang mengalami kenaikan namun harganya relatif lambat. Sedangkan kebutuhan konsumtif manusia sangat beragam. Kebutuhan manusia yang harus dan selalu ada, seperti makanan, pakaian, dan sewa rumah. Cara menghitung :

Upah riel = Upah uang / Indeks harga


2.        Tingkat Produktivitas Dan Upah Riel

A.   Peranan Produktivitas Dan Upah Riel

Tingkat produktivitas dan upah riil adalah dua faktor yang dapat mempengaruhi kinerja tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi. Tingkat produktivitas tenaga kerja dapat mempengaruhi penyerapan tenaga kerja di suatu daerah, sedangkan upah riil adalah tingkat upah pekerja yang diukur dari sudut kemampuan upah tersebut membeli barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukan untuk hidup.

B.   Sumber Sumber Kenaikan Produktivitas

produktivitas sebagai produksi yang diciptakan oleh seorang pekerja pada suatu waktu tertentu. Upah riil yang diterima tenaga kerja sangat tergantung pada produktivitas tenaga kerja tersebut. Payaman, (2001: 95) juga menyatakan pertambahan produktivitas kerja dapat mempengaruhi kesempatan kerja, di mana akan terjadi perubahan permintaan tenaga kerja dalam jangka panjang melalui:
1.      Peningkatan produktivitas kerja dengan jumlah hasil produksi yang sama diperlukan tenaga
2.  Kerja dengan jumlah yang lebih sedikit.
3.  Peningkatan produktivitas tenaga kerja yang diperoleh atas keberhasilan penurunan biaya
4.   produksi per unit, sehingga dapat menurunkan harga jual, kemudian diikuti dengan bertambahnya permintaan akan produksi tersebut. Akhirnya mendorong pertambahan akan produksi yang hal ini akan menambah permintaan tenaga kerja.
5.  Upah pekerja bertambah besar sehubungan dengan peningkatan produktivitas kerja. Hal ini akan meningkatkan pendapatan dan daya beli pekerja, sehingga permintaan akan barang barang konsumsi bertambah juga. Kondisi ini pada akhirnya akan mendorong peningkatan produksi barang. Sehingga hal ini akan meningkatkan permintaan tenaga kerja.

3. Penentuan Upah Di Pasar Persaingan Sempurna Dan Monopsoni

A. Persaingan Sempurna dalam Pasar Tenaga Kerja

Konsep persaingan sempurna di pasar tenaga kerja mengacu pada situasi di mana pasar tenaga kerja beroperasi dengan karakteristik persaingan sempurna yang mirip dengan pasar barang dan jasa dalam model persaingan sempurna. Dalam konteks ini, berikut beberapa ciri utama pasar tenaga kerja persaingan sempurna:
1.   Banyak Pekerja dan Pengusaha: Pasar tenaga kerja dengan persaingan sempurna melibatkan banyak pekerja dan pengusaha. Tidak ada entitas tunggal yang memiliki kekuatan pasar untuk memengaruhi harga upah.
2.      Tidak Ada Diskriminasi Upah: Tidak ada diskriminasi upah berdasarkan karakteristik pribadi seperti jenis kelamin, ras, atau agama. Semua pekerja diperlakukan sama dalam hal upah asalkan mereka memiliki kualifikasi yang sama.
3.     Ketidakcampuran Pekerjaan: Dalam pasar tenaga kerja persaingan sempurna, pekerjaan tidak dianggap memiliki unsur monopoli atau kekuasaan pasar yang signifikan. Setiap perusahaan dapat menggaji pekerja sesuai dengan tingkat upah pasar.

B.   Pasar Tenaga Kerja Monopsoni

Pasar tenaga kerja monopsoni adalah kebalikan dari pasar tenaga kerja persaingan sempurna. Dalam pasar tenaga kerja monopsoni, terdapat satu pengusaha atau beberapa pengusaha yang mendominasi pasar tenaga kerja dalam suatu wilayah atau industri tertentu. Dalam situasi ini, pengusaha memiliki kekuasaan pasar yang signifikan untuk menentukan tingkat upah yang dibayar kepada pekerja. ciri-ciri dari pasar tenaga kerja monopsoni:
1.    Satu atau Sedikit Pengusaha yang Mendominasi: Pasar tenaga kerja monopsoni ditandai oleh keberadaan satu atau beberapa pengusaha yang mendominasi pasar tenaga kerja dalam suatu wilayah atau industri tertentu. Ini berarti bahwa pekerja hanya memiliki sedikit pilihan dalam hal mencari pekerjaan.
2.     Kekuasaan Pasar Pengusaha: Pengusaha dalam pasar tenaga kerja monopsoni memiliki kekuasaan pasar yang signifikan. Mereka dapat mengendalikan tingkat upah yang dibayar kepada pekerja, karena pekerja memiliki sedikit alternatif pekerjaan.
3.    Potensi Pengurangan Tingkat Pekerjaan: Karena upah rendah, pengusaha dalam pasar tenaga kerja monopsoni mungkin cenderung mempekerjakan lebih sedikit pekerja daripada yang seharusnya mereka butuhkan dalam situasi persaingan sempurna.

4.        Penentuan upah Di Pasar Monopoli Dan Monopoli Bilahteral 

Penentuan upah di pasar monopoli dan monopoli bilateral adalah konsep ekonomi yang menggambarkan dua situasi yang berbeda dalam penentuan upah.

A.   Monopoli Dalam Pasar Tenaga Kerja

Pasar tenaga kerja monopoli adalah pasar di mana hanya ada satu pembeli dan banyak penjual tenaga kerja dalam suatu wilayah tertentu. Dalam pasar tenaga kerja monopoli, pembeli tenaga kerja memiliki kekuatan pasar yang besar dan dapat menentukan upah yang rendah. Pasar tenaga kerja monopoli dapat mempengaruhi pola penentuan upah dan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan kinerja tenaga kerja.

B.    Pasar Tenaga Kerja Monopoli Bilahteral

Pasar tenaga kerja monopoli bilateral ada ketika dua kekuatan saling bertentangan. Kekuatan pertama berasal dari pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja, dan kekuatan kedua berasal dari perusahaan yang menjadi satu-satunya pemberi kerja bagi pekerja. Serikat pekerja yang memberikan penawaran tenaga kerja mempunyai posisi kuat yang sama dengan perusahaan pemasok pekerja, dan oleh karena itu terjadilah monopoli timbal balik, yang dikenal sebagai monopoli bilateral.

5.        Faktor Faktor Yang menimbulkan Perbedaan Upah

1. Permintaan Dan Penawaran Tenaga Kerja
2. Perbedaan Jenis Pekerjaan
3. Perbedaan Kemampuan, Keahlian, Dan Pendidikan
4. Pertimbangan Bukan Uang Dalam Memilih Pekerjaan
5. Ketidaksempurnaan Dalam Mobilitas Tenaga Kerja

Kurva Permintaan Tenaga Kerja


PERGESERAAN KURVA PERMINTAAN :




 Kurva permintaan tenaga kerja menunjukkan hubungan antara upah dan jumlah tenaga kerja yang diminta oleh perusahaan. Kurva ini memiliki kemiringan negatif, yang berarti bahwa semakin tinggi upah, semakin sedikit tenaga kerja yang diminta oleh perusahaan.

Kurva penawaran tenaga kerja :


Pergesaran Kurva Penawaran :

Kurva penawaran tenaga kerja menunjukkan hubungan antara upah dan jumlah tenaga kerja yang ditawarkan oleh pekerja. Kurva ini memiliki kemiringan positif, yang berarti bahwa semakin tinggi upah, semakin banyak tenaga kerja yang ditawarkan oleh pekerja.




Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERTEMUAN 6 "BENTUK-BENTUK PASAR"

PERTEMUAN 8 " PENGANTAR EKONOMI MAKRO"

PERTEMUAN 9 "Konsep dan Pengukuran Pendapatan Nasional"